Thailand Akan Blokir Sejumlah Bursa Kripto, Ini Alasannya!
Komisi Sekuritas dan Bursa Thailand (SEC) mengumumkan bahwa mereka akan memblokir akses ke lima platform perdagangan aset digital yang tidak berizin, yakni Bybit, CoinEx, OKX, 1000X, dan XT.com, mulai 28 Juni 2025.
Regulator terkait menilai bahwa kelima bursa tersebut melanggar Undang-Undang Bisnis Aset Digital Thailand. Pihaknya juga telah mengajukan tuntutan hukum kepada Divisi Penindakan Kejahatan Ekonomi Thailand (Economic Crime Suppression Division).
Baca Juga: Godok Regulasi Baru, Thailand Mau Izinkan Wisatawan Belanja Pakai Bitcoin CS
“Investor dihimbau untuk segera mengamankan aset mereka dari platform-platform ini sebelum pembatasan akses diberlakukan,” kata pernyataan resmi dari Thailand SEC, dilansir Sabtu (31/5).
Pihak otoritas setempat menegaskan kembali pentingnya penggunaan platform perdagangan aset digital yang telah memiliki lisensi resmi untuk melindungi investor dan mencegah partisipasi dalam aktivitas ilegal seperti pencucian uang.
Rencana Thailand untuk memblokir akses ke bursa tak berizin ini sebenarnya sudah diumumkan sejak April 2024. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas keuangan digital yang tidak diawasi.
OKX buka suara terkait hal ini. Juru bicara perusahaan tersebut menyatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen untuk bekerja sama dengan otoritas pemerintahan dan penegak hukum dalam upaya mencegah aktivitas terlarang.
Baca Juga: Hubungan Ekonomi Tumbuh Signifikan, RI Buka Peluang Investasi Pebisnis Thailand di Sektor Unggulan
“Kami percaya bahwa keterlibatan konstruktif dengan regulator sangat penting bagi perkembangan industri aset digital yang berkelanjutan,” kata Juru Bicara OKX.
下一篇:INFOGRAFIS: Wijen, 'Si Mungil' Penggugah Selera Makan
相关文章:
- Roti Pipih Manoushe Lebanon Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO
- Produsen Kacang Milik Gunawan Tjokro (GUNA) Tebar Dividen Tunai Rp17,95 Miliar, Cair Tanggal Segini!
- Soal Formula E, Gerindra Berkeras: Ini Bukan Jualan Gado
- BCA Gabung FLPP, Menteri PKP: Ini Sejarah Baru
- Daripada Usulkan Koruptor Didenda Damai, ICW Desak Pembahasan RUU Perampasan Aset Dibahas Segera!
- Keunggulan Beras Lokal, Tak Kalah dengan Impor
- Rayakan HUT ke
- Pekerja Asal China Meninggal di Apartemen Meikarta, Polisi Bilang Penyebabnya...
- Mau Ajak Anabul Liburan Naik Pesawat? Cek Dulu Persyaratannya
- Cak Imin: PKB Koalisi dengan Gerindra, Bersatu Luruskan Ekonomi Berbasis Konstitusi
相关推荐:
- Jakarta X Beauty 2023 Hadir Lagi, Banjir Diskon Skincare hingga Makeup
- Jabatannya Sisa 2 Bulan, Bahlil Minta ke Dirjen Kementerian ESDM Lembur di Kantornya
- 3 Cara Simpan Buah Naga agar Lebih Tahan Lama, Awet hingga 6 Bulan
- Telkom Sematkan AI pada Layanan Netmonk, Kini Monitoring Jaringan Semakin Canggih
- Percepat Target Ekonomi 8 Persen, Kemenperin Akan Dorong Pertumbuhan Kawasan Industri
- Berkat Program ini, Transaksi QRIS Bank Sinarmas Melonjak 100 Persen
- Produsen Kacang Milik Gunawan Tjokro (GUNA) Tebar Dividen Tunai Rp17,95 Miliar, Cair Tanggal Segini!
- Tegas! Megawati Minta Cakada PDIP Berani Lawan Intimidasi saat Pilkada 2024
- IDI Sebut Pandemi Covid Bikin Penanganan HIV/AIDS Berantakan
- 7 Tanaman Herbal Ini Bisa Meningkatkan Kecerdasan Otak
- Venesia Batasi Rombongan Tur Wisata, Tak Boleh Lebih dari 25 Orang
- Berkas Perkara Lengkap, Habib Rizieq OTW Duduk di Kursi Pesakitan
- Jadwal Pembukaan Prakerja Gelombang 72 Tahun 2025, Ada Batasan Usia Penerima
- Poltracking Kembali Bongkar Fakta Tersembunyi Inkonsistensi PERSEPI
- Banyak Markus Gentayangan, MA Harus Bersihkan Penyamun di Gedung Pengadilan!
- Dianggap Bikin Insecure, Iklan Rimmel Dilarang Tayang di Inggris
- Stok Nvidia Menipis, Raksasa Teknologi China Mulai Beralih ke Chip Lokal
- FOTO: Merry Swiftmas, Viral 'Rumah Natal' Taylor Swift
- Bawaslu Beri Masukan Terhadap Rancangan PKPU Pemilihan Ulang
- 7 Rekomendasi Taman di Jakarta Timur yang Cocok untuk Keluarga